Visi Wahdah Islamiyah

Wahdah Islamiyah Menjadi Ormas Islam Yang Eksis Secara Nasional Pada Tahun 1452 H/2030 M

Eksis yang dimaksud dalam visi adalah:

01.Terbentuknya DPW

Terbentuknya Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di semua Provinsi di Indonesia

02.Terbentuknya DPD

Terbentuknya DPD sebanyak minimal 80% dari jumlah kabupaten/ kota di seluruh Indonesia

03.Lembaga Pendidikan

Memiliki lembaga pendidikan minimal setingkat pendidikan dasar di DPD (kabupaten/kota)

04.Kuantitas Kader

Memiliki kader sebanyak 5% dari populasi muslim

05.Kualitas Kader

Tersedianya 4 orang alumni Sekolah Tinggi Islam dan Bahasa Arab (Ma’had ‘Aly Al Wahdah) dan sejenisnya (dalam dan luar negeri), 4 orang alumni Tadribuddu’at dan 5 orang alumni Perguruan Tinggi dalam negeri dan luar negeri, serta 1 orang alumni Tahfidzul Qur’an yang terlibat secara aktif dalam program Wahdah Islamiyah sesuai dengan bidangnya masing-masing di tiap DPD

06.Legalitas

Keberadaan lembaga Wahdah Islamiyah dikenal dan diakui oleh masyarakat dan pemerintah setempat di tiap DPD. Dikenal dan diakui diukur dengan: a) Adanya kemitraan yang ditandai dengan adanya MoU dengan pihak ketiga setidak-tidaknya dalam hal pengembangan dakwah, pendidikan, atau sosial. b) Adanya Legalitas dari Pemerintah

07.Pembangunan

Tersedianya sarana-sarana operasional dan sarana-sarana penunjang yang memadai. Setidak-tidaknya berupa kantor, masjid, dan sarana pendidikan

08.Mandiri

Memiliki unit usaha sebagai sumber dana-dana rutin

09.Kesehatan

Memiliki unit kesehatan sebagai bagian dari pelayanan masyarakat

10.Media Dakwah

Memiliki media dakwah dan informasi

11.Lembaga Amil Zakat

Memiliki lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sedekah


<<<<<<< HEAD
=======

01.Terbentuknya DPW

Terbentuknya Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di semua Provinsi di Indonesia

02.Terbentuknya DPD

Terbentuknya DPD sebanyak minimal 80% dari jumlah kabupaten/ kota di seluruh Indonesia

03.Lembaga Pendidikan

Memiliki lembaga pendidikan minimal setingkat pendidikan dasar di DPD (kabupaten/kota)

04.Kuantitas Kader

Memiliki kader sebanyak 5% dari populasi muslim

05.Kualitas Kader

Tersedianya 4 orang alumni Sekolah Tinggi Islam dan Bahasa Arab (Ma’had ‘Aly Al Wahdah) dan sejenisnya (dalam dan luar negeri), 4 orang alumni Tadribuddu’at dan 5 orang alumni Perguruan Tinggi dalam negeri dan luar negeri, serta 1 orang alumni Tahfidzul Qur’an yang terlibat secara aktif dalam program Wahdah Islamiyah sesuai dengan bidangnya masing-masing di tiap DPD

06.Legalitas

Keberadaan lembaga Wahdah Islamiyah dikenal dan diakui oleh masyarakat dan pemerintah setempat di tiap DPD. Dikenal dan diakui diukur dengan: a) Adanya kemitraan yang ditandai dengan adanya MoU dengan pihak ketiga setidak-tidaknya dalam hal pengembangan dakwah, pendidikan, atau sosial. b) Adanya Legalitas dari Pemerintah

07.Pembangunan

Tersedianya sarana-sarana operasional dan sarana-sarana penunjang yang memadai. Setidak-tidaknya berupa kantor, masjid, dan sarana pendidikan

08.Mandiri

Memiliki unit usaha sebagai sumber dana-dana rutin

09.Kesehatan

Memiliki unit kesehatan sebagai bagian dari pelayanan masyarakat

10.Media Dakwah

Memiliki media dakwah dan informasi

11.Lembaga Amil Zakat

Memiliki lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sedekah


>>>>>>> 313975000365399ceb2566c96c16ff110272b938
Dengarkan Streaming Online

 Radio Wahdah

Dakwah - Pendidikan - Sosial - Kesehatan

Ormas Islam Bermanhaj Ahlussunnah Wal Jamaah

Profil


DPW Wahdah Islamiyah Sulsel

Jl. Antang Raya
Ruko Antang Business Center (ABC) No. 4
Kec. Manggala, Kota Makassar
Sulawesi Selatan 90234, Indonesia
Telp. +62 821-4777-1717
Makassar - Indonesia 90234
E-Mail : admin@wahdah.or.id